Gerakan Edukasi Tanggalkan Riba (GETAR)




GERAKAN EDUKASI TANGGALKAN RIBA (GETAR) IGI JEMBER

A.  Dasar Pemikiran

Bank  Islam  atau  yang  disebut  dengan  bank  syariah adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Bank Islam adalah lembaga keuangan/perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan pada Al- Qur’an dan Hadist Nabi Muhammad SAW. Dua sumber tersebut tidak bisa diparalelkan dengan prinsip ekonomi kapitalis dan ekonomi sosialis. Bank syariah mempunyai sifat dasar sebagai ekonomi rabbani dan insani. Dikatakan sebagai ekonomi rabbani karena sarat dengan arahan dan nilai ilahiah yang terkandung dalam dua sumber hukum tersebut. Sementara, bank syariah dikatakan sebagai ekonomi insani karena dilaksanakan dan ditujukan untuk memakmurkan manusia. Bank Islam/bank syariah menjadi lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan  pembiayaan  dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariat Islam.

Perkembangan bank syariah secara internasional dimulai dengan adanya sidang Menteri Luar Negeri yang diselenggarakan oleh Organisasi Konfrensi Islam (OKI) di Karachi, Pakistan, Desember 1970. Mesir mengajukan proposal pendirian bank syariah internasional untuk perdagangan dan pembangunan (International Islamic Bank For Trade and Development), serta proposal pendirian Federasi Bank Islam (Federation of Islamic Bank). Intinya adalah mengusulkan bahwa sistem keuangan berdasarkan bunga harus digantikan dengan sesuatu sistem kerjasama dengan skema bagi hasil atau keuntungan maupun kerugian. Baru pada tahun 1975 sidang Menteri Keuangan OKI di Jeddah, menyetujui pendirian Islamic Development Bank (IDB) dengan modal awal 2 miliar dinar Islam. Dan semua anggota OKI menjadi anggota IDB.

Untuk   membantu   mendirikan   bank-bank   Islam   di berbagai negara, maka Islamic Development Bank (IDB) mendirikan sebuah institut riset dan pelatihan untuk pengembangan penelitian dari pelatihan ekonomi Islam, baik dalam perbankan maupun keuangan secara umum. Lembaga ini dikenal dengan Islamic Research an Training Institute (IRTI).

Sejarah singkat ini yang menjadi cikal bakal berdirinya bank syariah di Indonesia seperti PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) yang kamudian disusul dengan bank-bank syariah yang bergandengan dengan bank konvensional seperti BRI Syariah, BNI Syariah dan Mandiri Syariah. Namun perlu diketahui bahwa dalam tataran praktik, bank yang berlabel syariah, menurut konsep kami belumlah syariah murni mengingat ada beberapa produk yang prosentasenya ditentukan di awal oleh pihak bank. Beda halnya ketika prosentase tersebut ditentukan oleh pihak nasabah/peminjam modal, ini dibolehkan oleh syara’. 

Baitul Mal Wa Tamwil merupakan suatu lembaga yang mempunyai dua istilah yaitu baitul mal dan baitul tamwil. baitul mal lebih mengarah pada usaha-usaha pengumpulan dan penyaluran dana yang nonprofit, seperti zakat, infak, dan sedeka. Adapun  baitul  tamwil  sebagai  usaha  pengumpulan  dan penyaluran dana komersil. Usaha-usaha tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari BMT sebagai lembaga pendukung kegiatan ekonomi masyarakat kecil dengan berdasarkan syariat Islam dengan prinsip operasional didasarkan  atas  prinsip  bagi  hasil, jual  beli,  ijarah, tanpa menggunakan pendekatan konvensional seperti layaknya bank syariah pada umumnya. Hal ini yang kemudian menjadi cita-cita IGI Jember untuk memiliki lembaga keuangan syariah dengan tujuan tidak hanya menyentuh pada tataran ekonomi makro, tapi lebih menyentuh sektor paling bawah yaitu ekonomi mikro.

B. Visi dan Misi

Visi ; 

Menjadi Lembaga Keuangan Terpercaya, Amanah, dan Tanpa Riba. Bersyariah dengan berprinsip pada nilai Rabbani dan Insani.

Misi ;

(1) Mengelola keuangan secara syariah yang bebas dari riba 

(2) Menjalankan amal usaha berkhidmad untuk kemakmuran bersama

(3) Melaksanakan program kegiatan dengan amanah

(4) Mengedukasi masyarakat untuk menjauhi transaksi ribawi

C. Produk 

Dalam menjalankan usahanya, menghimpun dan penyaluran dana GETAR IGI Jember memiliki dua jenis produk;

1. Pembiayaan

Pebiayaan  yang  diberikan oleh  GETAR IGI  pada  dasarnya  terdiri  dari  tiga  model  pembiayaan, yaitu dengan sistem bagi hasil, pembiayaan jual beli dengan keuntungan dan pembiayaan kebajikan.

a.    Sistem bagi hasil ini merupakan bentuk pembiayaan yang diberikan oleh GETAR IGI pada anggota yang memiliki usaha dalam bentuk modal usaha dengan pembagian hasil sesuai keuntungan yang diperoleh. Hal ini dikenal dengan konsep mudharobah. Mudharabah adalah akad kerjasama antara bank selaku pemilik dana (shahibul maal) dengan nasabah selaku (mudharib) yang mempunyai keahlian atau ketrampilan untuk mengelola suatu usaha yang produktif dan halal. Hasil keuntungan dari penggunaan dana tersebut dibagi bersama berdasarkan nisbah yang disepakati. 

b.    Sedang pembiayaan jual beli merupakan layanan dari GETAR IGI pada seluruh anggota pemegang saham yang memerlukan bantuan dana dalam rangka memenuhi kebutuhan berupa alat elektronik (Handphone, Komputer) dan kendaraan bermotor dll. Sedangkan pembiayaan seperti ini dikenal dengan akad bai’ bitsaman ajil (bba) adalah akad  jual beli, antara penjual (GETAR) dan pembeli (anggota) dengan proses pembayaran secara angsuran, namun pembayaran ini bisa dilakukan dengan kontan khusus bagi anggota yang memiliki cukup dana. Di dalam GETAR IGI ini tidak menggunakan akad murabahah yaitu akad jual beli pada harga asal dengan tambahan keuntungan (margin) yang telah  di  sepakati keduanya,  penjual  harus  memberi  tahu harga produk yang di beli dan menentukan keuntungan sebagai tambahannya dengan pembayaran dikemudian hari secara sekaligus. 

c.  Pembiayaan kebajikan pada dasarnya lebih pada rasa terima kasih dari anggota yang sudah menggunakan jasa keuangan dari GETAR IGI, baik penggunaannya untuk modal usaha, maupun untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

2. Simpanan

Sedangkan dalam produk simpanan, GETAR IGI memliki berbagai akad yang mirip dengan akad yang ada pada Bank Syariah pada umunya. Adapun akad-akad tersebut yaitu pada sistem operasional GETAR IGI, pemilik dana menanamkan uangnya di GETAR tidak dengan motif mendapatkan bunga, tetapi dalam rangka mendapatkan keuntungan bagi hasil yaitu seperti Wadi’ah (titipan), Tabungan Mudharabah dan Deposito, dengan prosentase bagi hasil sebagai berikut;

1.  Untuk Pembelian HP dan Laptop Bernilai antara 1 juta – 5 juta

No.

Angsuran

DP%

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

1

HP 0%

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Laptop 10%

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



2.  Untuk Pembelian Kendaraan Bermotor

No.

Angsuran

DP%

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

17

18

19

20

21

22

23

24

1

20%   (10-20jt)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

25%   (20-30jt)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Adapun produk simpanan meliputi produk Simpanan Suka Rela (Si Rela) yaitu simpanan yang dapat disetorkan kapan saja, dan produk Simpanan Berjangka (Si Jangka) yaitu seperti halnya Deposito yang penarikannya berjangka antara 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan. Atau dengan model saham dengan ketentuan penarikan modal hanya bisa dilakukan setiap Rapat Anggota Tahunan (satu kali dalam setahun) dengan nilai saham perlembar Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah) dengan batas maksimal masing-masing anggota IGI hanya diperbolehkan memiliki 50% dari jumlah lembar saham yang dipasasrkan senilai Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah). Adapun lembar saham yang ditawarkan para periode ini sebanyak 1000 lembar saham.

C.   Nama dan Kedudukan

Nama         : GETAR (Gerakan Edukasi Tanpa Riba) IGI
Kedudukan : Berdudukan sebagai lembaga semi otonom yang berada di bawah garis koordinasi dan                         komando dari pengurus IGI Jember.

D.  Motto

“Berkhidmat untuk Menjadi Teladan dan Keberkahan Semua Generasi” 

E.  Anggota

Anggota Gerakan Tanpa Riba IGI ini adalah seluruh anggota IGI di Kabupaten Jember yang sudah ikut andil dalam kepemilikan saham dengan batas minimal 1 lembar saham senilai Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah) dan maksimal tidak lebih dari 50% dari lembar saham yang dipasarkan.

F. Manajemen GETAR IGI

Manajemen GETAR IGI adalah semua anggota pengurus Bidang Kewirusahaan dan ditambah dengan anggota dari pengurus Bidang lain bila dianggap perlu sebagai Korwil dengan pola Dapil.

Demikian Proposal pendirian Gerakan Tanpa Riba IGI Jember dibuat dengan penuh ketelitian dan hati-hati berdasar sumber hukum Islam (Al-Qur’an – Hadits) sebagai pedoman dalam semua tantanan kehidupan.

Jember,     Mei 2021

No

Manajemen GETAR IGI

Tanda Tangan

1

Moh. Hafid, M.Pd

1.  ………………………..

2

Drajad Premadi, S.T

2.  ……………………….

3

Nita Hartini, S.Pd

3.  ………………………..

 


LAMPIRAN

A. BAGI HASIL (Mudharabah)

Pemilik modal (GETAR IGI) memberikan pinjaman modal pada anggota yang memiliki usaha produktif dengan ketentuan sebagai berikut;
1. Modal diserahkan dengan menandatangani kontrak.
2. Peminjam modal bersedia mengembalikan modal sesuai kesepakatan jatuh tempo pada lembar               kontrak.
3. Bila usaha yang dilakukan tidak memenuhi harapan semula, maka modal akan ditarik oleh pihak            pemilik modal.
4. Prosentasi bagi hasil akan dibahas kemudian berdasarkan kesepatan pemilik modal dan peminjam           modal.

B. JUAL BELI

Dalam transaksi jual beli ini GETAR IGI berpihak sebagai penyedia barang yang dijual kembali kepada para anggota/pemegang saham baik dibayar dengan cara mengangsung atau kontan dengan rincian angsuran sebagai berikut;

1.  Untuk Pembelian HP dan Laptop Bernilai antara 1 juta – 5 juta

No.

Angsuran

DP%

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

1

HP 0%

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Laptop 10%

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


2.  Untuk Pembelian Kendaraan Bermotor

No.

Angsuran

DP%

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

17

18

19

20

21

22

23

24

1

20%   (10-20jt)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

25%   (20-30jt)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



3. Setiap anggota dengan sistem kredit ini ditentukan aturan sebagai berikut :
a) Dosbook HP / Laptop dipegang pemilik modal.
b) BPKB kendaraan bermotor dipegang oleh pemiliki modal.
c) Kreditor menyetorkan uang angsuran pada masing-masing korwil.

Ketika suatu saat terjadi 

Rumus Angsuran;

Harga Total – DP = Sisa : Bulan = Angsuran



SUSUNAN MANAJEMEN
GERAKAN TANPA RIBA (GETAR)
IKATAN GURU INDONESIA JEMBER


1.  Pengawas 

        a.  Abdul Khamid, M.Pd.I
        b.  Fahim Aftoni, S.Sos., M.Pd.I
        c.  Muradi, S.Pd., M.Si
        d.  Nurseno, S.Pd., M.M


2. Manajer : Moh. Hafid, M.Pd 
3. Sekretaris : Nita Hartini, S.Pd
4. Bendahara : Ninuk Dyah Puspitasari, S.Pd., M.Si


5. Korwil – Korwil ;   

a) Tulus Wijayanto , S.Pd., M.Pd ( Korwil 1 )
        Jelbuk, Arjasa, Patrang, Kaliwates, Panti, dan  Sukorambi

b)     Ninuk Dyah Puspitasari, S.Pd., M.Pd.I  ( Korwil 2 )

        Kalisat, Ledokombo, Silo, Sumberjambe, Sukowono, Mayang

c) Edi Suyanto, S.Pd ( Korwil 3 )
        Ajung,  Mumbulsari, Pakusari, Sumbersari, Tempurejo

d) Nurseno, S.Pd., M.M ( Korwil 4 )
        Ambulu, Wuluhan, Balung, Rambipuji, Jenggawah

e)    Suwondo, S.Pd., M.Pd / Muhammd Hafidz ( Korwil 5 )
       Gumukmas, Jombang, Kencong, dan Puger

f)    Luluk Munfarida, S.Pd ( Korwil 6 )
       Bangsalsari, Semboro, Sumberbaru, Tanggul, Umbulsari



Semoga program GETAR ( Gerakan Edukasi Tanpa Riba ) ini bisa menjadi media dakwah yang amanah bagi kita semua dalam mewujudkan ekonomi umat yang syariah  






Posting Komentar

7 Komentar

  1. Luar biasa, semoga berkembang cepat dn pesat aamiin

    BalasHapus
  2. Amiin Semoga Allah Ridho dengan program GETAR IGI

    BalasHapus
  3. Masya Allah luar biasa pak hafid dkk,,sy mndukung programnya.bergerak dijalur Islami.

    BalasHapus
  4. Apakah GETAR IGI ini ada di seluruh Indonesia, ananda Nita? Bunda tertarik. Terutama yang sistem beli saham. Terima kasih telah berbagi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Gerakan Getar IGI baru diterapkn dimadura sama jember, jember mencontoh madura,namun daera lain boleh mengadopsi caranya,kalo bunda berminat harus daftar jadi anggota igi jember lalu membeli saham tiap lembar senilai 100rb

      Hapus